Gejolak Grujugan Kidul
Pada Sabtu malam, 19 Juli 2007, masyarakat Grujugan Kidul Bondowoso kembali resah. Beberapa waktu lalu, sebagian masyarakat Grujugan Kidul yang belum dapat menerima kekalahan Tofan Firdaus dalam pilkades karena adanya beberapa persoalan yang belum tuntas, melakukan langkah menyegel Balai Desa.
Pemerintah Kabupaten telah membentuk Tim Pengawas untuk melakukan upaya penyelesaian masalah. Penyelesaian tersebut menggunakan istilah mediasi, yang dalam kamus sosiologi diterjemahkan sebagai upaya menyelesaikan pertikaian diantara pihak-pihak yang bersengketa melalui beberapa cara dan pendekatan.
Mediasi sebagai pilihan cara, menuntut adanya dialog, cross chek data, dan alternatif-alternatif penyelesaian sebagai pilihan-pilihan. Sayangnya sampai detik ini, upaya penggalian data masih dilakukan secara parsial. Pihak-pihak yang bersengketa belum pernah sekalipun dipertemukan dalam satu meja. Saksi-saksi yang diajukan pihak Tofan Firdaus atas indikasi kecurangan yang terjadi belum sekalipun dimintai keterangan secara khusus.
Sejak awal, keputusan nampaknya sudah diambil Tim Pengawas tanpa berusaha memahami logika lapangan dan senantiasa berlindung di balik PERDA 7/2006 tentang pilkades. Perda, sebagaimana perangkat perundangan lainnya, yang dimaksudkan untuk melindungi hak-hak masyarakat menjadi kehilangan ruhnya manakala ia menjadi tempat berlindung belaka.
Begitupun dengan mediasi sebagai pilihan cara untuk menyelesaikan masalah menjadi kehilangan makna saat keputusan yang di ambil tidak lagi memperhatikan psikologi massa dan akar persoalan di masyarakat.
Keresahan pada Sabtu malam, dipicu oleh adanya upaya petugas kepolisian untuk membuka “segel warga” karena lokasi tersebut akan digunakan sebagai TPS pada Pemilihan Bupati Bondowoso. Untungnya, petugas dari kepolisian bersikap bijak dengan tidak memaksakan standar normatif dan berusaha memahami psikologi massa, salut buat Polres Bondowoso dan Polsek Grujugan.
Pada akhirnya, pemerintahan sebagai lembaga pelayanan publik harus lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk kemaslahatan masyarakat. Sementara terkait dengan penyelesaian persoalan Grujugan Kidul, terkesan disikapi dengan tertutup dan sembunyi-sembunyi. Mungkin sebuah “ledakan” Lanjutkan membaca ‘Sorotan’
Komentar Terakhir