Tanggapan beragam muncul terhadap tulisan BondowosoKita tentang kinerja Baperjakat. Ada yang protes bahwa tulisan tersebut tidak memiliki dasar kuat, kurang analitis dan kurang ilmiah. Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapannya, dan pada Edisi yang akan datang BondowosoKita akan memuat telaah tentang Undang-undang no. 43/1999, perubahan atas UU nomor 8/1974tentang pokok-pokok kepegawaian. BondowosoKita akan menurunkan tulisan yang gamblang menyangkut bagaimana seharusnya dunia kepegawaian itu dimanage.
Dalam tulisan tersebut, pembaca akan dapat memahami istilah-istikah kepegawaian, seperti eselon, kepangkatan, Daftar Urut Kepangkatan (DUK) sekaligus melihat realitanya di jajaran birokrasi. Lanjutkan membaca ‘DARI KAMI’
Komentar Terakhir